Kriteria Penerima Bantuan Bahan Kebutuhan Yang Akan Diserahkan Kepada Anak Terlantar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 10 (Sepuluh) Penerima Manfaat.
- Anak terlantar/anak dari keluarga kurang mampu
- Diutamakan orang tua masuk data BDT
- Usia 0 – 18 tahun
- Diutamakan bayi, anak SD dan SMP
- Apabila dalam suatu keluarga ada yang memiliki lebih dari satu anak usia yang masuk kriteria, maka yang berhak memperoleh bahan kebutuhan yang akan diserahkan kepada Anak Terlantar adalah salah satu seseorang dari anak keluarga tersebut.